oleh

Wabup Gorontalo Ikuti Prosesi Adat Mopotolungo Lo Adati

LIMBOTO– Wakil Bupati Gorontalo Herman Walangadi lakukan prosesi adat Mopotolungo Lo Adati yakni mengakhiri masa jabatan secara adat.

Prosesi adat yang dilakukan yakni menandakan berakhirnya masa jabatan Wakil Bupati Gorontalo Herman Walangadi.

Prosesi adat Mopotolungo dengan menggunakan pakaian adat (Bapak) Takowa Da’a dan (Ibu) Galenggo berlangsung di Rumah Jabatan Wakil Bupati Gorontalo dan kemudian menuju Rumah Pribadi Wakil Bupati Gorontalo yang berada di Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto, Ahad (21/2/2021.

Baca Juga  Walikota Gorontalo Tambah 10.000 Kuota Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Seperti dilansir dari gopos.id, “Pemerintah daerah sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Khadijah Tayeb Selaku PLH Bupati, yang ikut hadir serta menyaksikan prosesi Adat.

Khadijah menjelaskan prosesi ini merupakan prosesi akhir Wakil bupati.

Satu sisi Wabup Herman mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen baik pemerintah dan masyarakat yang telah mendukungnya selama ini dan mengucapkan permohonan maaf bila ada salah baik dari tindakan dan perkataan karena semata-mata ini semua hanya tugas yang diembannya.”Apabila dibutuhkan saya siap membantu khusunya untuk Kabupaten Gorontalo,” ucapnya setelah prosesi adat.

Baca Juga  3 Mahasiswa Sempat Diamankan Polisi Saat Aksi Tolak Omnibus Law di Gorontalo

Prosesi adat Mopotolungo Lo Adati ialah Prosesi adat yang dilakukan ketika dilakukan bakal ada pergantian Bupati Dan Wakil Bupati.

“Yakni ditandai dengan berakhirnya periode masa jabatan seorang pemerintah daerah,” Abdul Faris Babura sebagai Kepala Sub Bagian (kasubag) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Gorontalo. (*/cr1)

Komentar

News Feed