oleh

Komunitas BEM Se-Gorontalo Minta Sidang Terdakwa Darwis Moridu Diawasi KPK

GORONTALO – Komunitas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Garis Lurus Gorontalo melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk ikut mengawasi sidang kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Terdakwa Darwis Moridu.

Sidang perkara kasus yang terjadi pada 10 tahun silam tersebut akan digelar secara virtual pada Selasa (15/9/2020).

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Aldy Ibura, Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo mengatakan, permintaan KPK untuk ikut mengawasi jalannya sidang untuk mengantisipasi adanya suap dal persidangan tersebut.

“Alhamdulillah kami sudah mendapatkan balasan surat dengan kode rahasia, yang kami kirim 2 minggu lalu. KPK sudah meminta semua nomor dan nama orang-orang terdekat terdakwa Darwis Moridu. Begitu juga, nama-nama Jaksa, Hakim bahkan saksi sudah diminta semua,” tegasnya.

Baca Juga  Hari Patriotik 23 Januari 1942 dan Perannya Generasi Muda (Milenial)

Surat yang dilayangkan komunitas yang mengatasnamakan BEM Garis Lurus itu, adalah buntut dari beredarnya rekaman terdakwa Darwis Moridu, yang menyebut sudah memberikan ratusan juta untuk mengamankan perkaranya di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

“Berangkat dari rekaman ini yang ada upaya suap terhadap penyidik Kejaksaan. Maka kami menyurat pada KPK dan kami bersyukur surat kami menapatkan respon positif. Disamping menyurat KPK, kami juga memberikan tembusan surat pada Komisi Kejaksaan RI dan Komisi Yudisial,” beber Aldy. (pjk)

Komentar

News Feed